IJIN PAMAKAIAN BEJANA TEKANAN DEPNAKER
IJIN PAMAKAIAN BEJANA TEKANAN DEPNAKER
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
No. PER.01/MEN/1982 Tentang Bejana Tekanan, yang dimaksud dengan Bejana Tekanan
adalah bejana selain Pesawat Uap di dalamnya terdapat tekanan yang melebihi
dari tekanan ydara luar dan di pakai untuk menampung gas atau campuran gas
termasuk udara, baik dikempa menjadi cair dalam keadaan larut atau beku. Bejana
Tekanan itu meliputi :
1.Botol-botol baja yang mempunyai volume air paling tinggi 60
Liter.
2.Bejana transport yang mempunyai volume air lebih dari 60
Liter yang digunakan untuk penyimpanan maupun pengangkutan.
3.Pesawat pendingin yang digunakan sebagai pendingin suatu zat
dengan memproses gas pendingin yang berada di dalam pesawat, sedemikian rupa
sehingga temperatur gas pendingin tersebut lebih rendah dari pada temperatur
sekitarnya dan dapat menyerap temperatur zat atau temperatur ruangan yang lebih
tinggi menjadi lebih rendah sesuai dengan kebutuhan yang dikehendaki.
4.Bejana penyimpanan gas atau campuran dalam keadaan padat
dikempa menjadi cair terlarut atau terbeku.
Bejana Tekanan tidak meliputi bejana-bejana yang bertekanan
kurang dari 2kg/cm2 atau bejana-bejana yang mempunyai isi (air) kurang dari
220m3. Setiap Orang dilarang untuk mengisi dan menggunakan Bejana Tekanan yang
tidak memiliki pengesahan pemakaian dari pejabat yang ditunjuk. Permohonan
pengesahan pemakaian Bejana Tekan diajukan secara tertulis kepada pejabat yang
ditunjuk tersebut.
Pengesahan pemakaian Bejana Tekanan diberikan oleh pejabat
yang ditunjuk setelah Bejana Tekanan itu diperiksa dan diuji serta memenuhi
syarat-syarat yang ditentukan dalam Peraturan Menteri. Permohonan pengesahan
pemakaian Bejana Tekanan yang tidak memenuhi syarat dapat ditolak.
Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#biayaijindisnakerbejanatekanan
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakerboiler
#ijindepnakertanki
#ijindepnakeruntukbejanatekan
#ijindisnakerbejanatekan
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izinboilerdepnaker
#izintankidisnaker
#izinbejanatekandepnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
Komentar
Posting Komentar